Anggota DPRD Minta Pemkot Perhitungkan Secara Matang Rencana Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU
PALANGKA RAYA (Lentera) -Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk melakukan penyertaan modal sebesar Rp12 Miliar kepada PT Isen Mulang untuk pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengingatkan agar penyertaan modal tidak sekadar menjadi tambahan dana bagi BUMD, tapi benar-benar menjawab kebutuhan operasional pemerintah sekaligus memberi manfaat bagi keuangan daerah.
"PT Isen Mulang diminta memastikan kebutuhan riil di lapangan, kelayakan usaha, dan manfaat jangka panjang sebelum anggaran tersebut direalisasikan," papar Arif, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, rencana penyertaan modal tersebut masuk dalam pembahasan APBD 2027. Selain Rp12 miliar untuk PT Isen Mulang, Pemkot juga mengusulkan penyertaan modal Rp5,925 miliar kepada Perumdam Kota Palangka Raya.
Penyertaan modal kepada PT Isen Mulang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2024, sedangkan untuk Perumdam mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024.
"Rencana pembangunan SPBU ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) operasional organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Arif.
Ia melanjutkan, kebutuhan BBM Pemkot cukup besar, terutama untuk operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai dari armada pengangkut sampah, kendaraan roda tiga atau tosa, pusat daur ulang sampah, hingga alat berat di tempat pemrosesan akhir (TPA). Selain itu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP juga memiliki kebutuhan BBM untuk menunjang tugas operasional.
Menurut Arif, besarnya kebutuhan BBM tersebut harus dihitung secara terukur. Perencanaan perlu mempertimbangkan volume konsumsi BBM, biaya pembangunan dan operasional SPBU, proyeksi pendapatan, serta kemampuan usaha untuk memberikan kontribusi terhadap PAD.
"Fungsi pengawasan dari DPRD juga menjadi hal penting terhadap penggunaan penyertaan modal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi," tegasnya.
Arif menambahkan, setiap penggunaan anggaran harus memiliki target kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kajian kelayakan dan kesesuaian kebutuhan lapangan menjadi dasar penting agar investasi daerah tidak membebani APBD tanpa manfaat yang sepadan.
"Harapannya, rencana pembangunan SPBU tersebut berdasarkan perhitungan bisnis yang matang, mampu menunjang kebutuhan operasional OPD, dan berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH



.jpg)

Post a comment