BANDARLAMPAUNG (Lentera) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menyatakan bahwa telah terjadi kenaikan status Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi siaga atau level III.
"Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga, terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (10/10/2026) mengutip Antara, Minggu (11/10/2026).
Ia mengatakan, kenaikan status Gunung Anak Krakatau tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh, terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan catatan visual, pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB terjadi sembilan kali erupsi, dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi erupsi hingga 32 detik, namun tinggi kolom erupsi tidak teramati.
"Dengan adanya perubahan status dari Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga, masyarakat diimbau untuk bisa meningkatkan kewaspadaan," jelasnya.
Dia melanjutkan, sementara itu pengukuran melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah.
"Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap dampak yang terjadi," tambahnya.
Selain itu, BPBD menyebut, belum ada dampak langsung abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau (GAK) setelah mengalami peningkatan status menjadi Siaga.
"Berdasarkan pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB belum terpantau dampak langsung abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap wilayah di Provinsi Lampung," tutur Aswarodi.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait aktivitas GAK.
"Sehubungan dengan peningkatan status tersebut, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau," katanya.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
"Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik. Tapi beruntung saat ini sudah ada beberapa kali hujan yang bisa mengurangi dampak abu vulkanik bila terbawa sampai sini lagi," lanjutnya.
Masyarakat pun diminta, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik GAK merujuk pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan informasi dari Pusdalops BPBD Provinsi Lampung.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)

Post a comment