Anggota Komisi X DPR RI: Survei KPK Sebut 50% Mahasiswa Masih Nyontek, Alarm Keras Evaluasi
JAKARTA (Lentera) — Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana 50 persen responden di tingkat perguruan tinggi mengaku masih menyontek, dan 26 persen siswa masih menyontek saat ujian. Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, mendesak pemerintah menjadikan hasil Survei tersebut sebagai alarm keras evaluasi.
Temuan maraknya kecurangan akademik di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi dituntut segera ditindaklanjuti dengan kebijakan perbaikan yang konkret. “Hasil survei KPK ini sangat penting dan harus menjadi bahan evaluasi bagi Kemendikdasmen maupun Kemendiktisaintek. Jangan sampai hasil survei hanya berhenti sebagai angka dan laporan, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan perbaikan yang konkret,” ujar Gus Hilman di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Gus Hilman mengatakan survei dilakukan pada 51 persen sekolah jenjang dasar dan menengah dan 94 persen kampus Indonesia. “Kalau menyontek masih terjadi secara luas, kita harus melihatnya sebagai persoalan pendidikan karakter dan budaya integritas. Ini bukan hanya soal siswa, tetapi bagaimana sistem pendidikan membangun lingkungan yang mendorong kejujuran,” katanya.
Legislator PKB tersebut mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyusun peta jalan (road map) penguatan integritas yang terukur. Kurikulum pendidikan antikorupsi dituntut menjadi bagian integral dari budaya pembelajaran sehari-hari, bukan sekadar materi hafalan tambahan.
“Peningkatan integritas dan pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus komprehensif dengan menyusun road map dan grand design peningkatan integritas siswa serta pencegahan korupsi sejak dini,” tegas Gus Hilman.
Ia juga mendorong kementerian terkait mempererat kemitraan dengan KPK dalam menyusun perencanaan strategis pembangunan karakter peserta didik. Pengalaman dan peta data riset KPK dipandang vital sebagai basis pijakan pembuatan regulasi pencegahan kecurangan akademik nasional.
“Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek bisa bekerja sama dengan KPK dalam menyusun rencana besar peningkatan integritas. KPK memiliki data pemetaan yang sangat penting untuk dasar penyusunan kebijakan,” ucapnya.
Menurutnya, pembiaran terhadap kebiasaan menyontek di bangku sekolah dan kuliah berpotensi mengikis nilai-nilai moral calon pemimpin bangsa di masa depan. Penanaman nilai keberanian menolak kecurangan serta tanggung jawab akademik wajib diarusutamakan dalam kehidupan kampus dan sekolah.
“Pendidikan antikorupsi harus menjadi budaya yang tumbuh dalam kehidupan sekolah maupun kampus. Nilai kejujuran, disiplin, dan transparansi harus ditanamkan sejak dini demi menyelamatkan generasi mendatang,” tutur politikus PKB tersebut.
Politisi muda ini menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal integrasi pendidikan karakter dan sistem evaluasi pembelajaran di kementerian. Kejujuran akademik dipandang sebagai fondasi utama menciptakan sumber daya manusia berdaya saing dan berintegritas tinggi.
“Kami di DPR RI akan terus mendorong agar pembenahan sistem evaluasi belajar berjalan selaras dengan penguatan karakter. Kualitas pendidikan kita ditentukan dari seberapa jauh nilai kejujuran itu dijunjung tinggi,” pungkas Gus Hilman.
Melansir detik, dalam Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 dengan tema 'Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas' digelar di KPK, Selasa (6/10/2026) mengatakan survey dilakukan terhadap 42.810 responden yang terdiri atas 41.720 responden sekolah dasar atau menengah dan 1.090 responden dari perguruan tinggi. Beberapa temuan survei karakter yang pertama adalah temuan dari dimensi karakter.
Dari survey itu masih ada pelajar dan mahasiswa yang tidak berani menolak menyontek. Di level perguruan tinggi, sebanyak 18 persen responden dan di 71 persen kampus mahasiswa disebut tak berani menolak menyontek.
"Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi," kata Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Dian Novianthi.
Selain itu, survei KPK juga mengungkap masih banyak siswa yang tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib. "Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib," ucapnya.
Selain itu, Dian menjelaskan masih terjadi plagiarisme pendidikan di tingkat kampus. Temuan hasil survei plagiarisme menyebut sebanyak 48 persen responden dan di 93 persen satuan pendidikan. Survei tersebut melaporkan mahasiswa masih menyontek saat ujian, yaitu sebanyak 50 persen responden dan di 97 persen kampus.
"Terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level dasmen, di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian. Dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level dasmen, sementara di perguruan tinggi terjadi 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan," kata Dian. (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)

Post a comment